Seminar dan Focus Group Discussion (FGD)
Pusat Kajian Anti-Pencucian Uang Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (PUKAU FHUI) bekerjasama dengan Indonesian Legal Roundtable (ILR)
Mengadakan Seminar dan Focus Group Discussion (FGD)
Dengan Pembicara:
1. Dr. Todung Mulya Lubis, SH, LL.M. (Direktur Eksekutif Indonesia Legal Roundtable) “Pembatasan Transaksi tunai dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi/Pencucian Uang “
2. Dr. Yunus Husein, SH, LL.M. (Ketua Pusat Kajian Anti Pencucian Uang (PUKAU) Indonesia FHUI) “Mekanisme Penerapan Pembatasan Transaksi Tunai dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pemcucian Uang”
3. Boedi Armanto (Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia)
Moderator:
Dr. Yetty Komalasari Dewi, SH., ML.I.
Tempat : Hotel Millenium Jl Fakhrudin 3, Kebun Sirih Jakarta Pusat
Waktu : 18 Maret 2013/ 08.30 – Selesai
Konfirmasi : Sdri. Risha Emyta (08568180652/ risha.emyta@gmail.com)
Sdr. Ryan E.P. Sakti (081310670320/ ryan.eka@ui.ac.id)
Pusat Kajian Anti-Pencucian Uang (PUKAU)
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI)
Tel./Fax : 021-78849083
- Login to post comments