Baliho Raksasa dan Penataan Publikasi Luar Ruang UI
Senin 4 Juni 2012 warga UI dikejutkan dengan hadirnya baliho besar di depan stasiun UI. Baliho berukuran 4x30 m tersebut dipasang oleh BEM UI sebagai salah satu bentuk protes atas kebijakan pemberlakuan penataan media publikasi luar ruang UI di mana di dalamnya terdapat batasan-batasan dalam penggunaan ruang publikasi di Kampus UI.
Pada dasarnya penggunaan ruang publikasi di UI dibebaskan biaya selama pemohon menunjukkan surat rekomendasi dan surat izin kegiatan yang ditandatangani pejabat struktural UI atau fakultas, dalam hal kegiatan kemahasiswaan surat rekomendasi ditandatangani oleh manajer kemahasiswaan. Berdasarkan rapat evaluasi tanggal 3 Mei 2012 dari pihak BEM UI diwakili oleh Kantor Komunikasi BEM UI, kami menyampaikan bahwa penggunaan baliho (spanduk ukuran 4x5,8m) harus dibatasi mengingat keterbatasan ruang dan tingginya permintaan pemasangan baliho. Oleh karena itu dalam rapat kami menyampaikan bahwa untuk pembatasan pemasangan, jika ada pemasangan publikasi berukuran baliho maka biaya perijinan tidak dapat dibebaskan.
Pada tanggal 31 Mei 2012, panitia Bedah Kampus UI mengajukan permohonan pemasangan publikasi berukuran baliho kepada petugas registrasi. Berdasarkan rapat 3 Mei, pembebasan biaya publikasi berukuran baliho tidak dapat kami berikan. Pada email balasan, kami menyebutkan, ”Pembebasan biaya bagi baliho tidak bisa lagi dilakukan, namun pembebasan biaya tetap diberikan untuk jenis media spanduk, poster, pamflet, maupun brosur.” Evaluasi kami terhadap penggunaan media luar ruang yang digunakan BEM UI telah kami sampaikan kepada Kantor Komunikasi BEM yang diwakili oleh Danisya dan Yasir bahwa penggunaan publikasi luar ruang oleh BEM UI harus diefiesienkan sehingga ketika Kantor Komunikasi BEM UI setuju menggunakan ukuran publikasi 2x5,8 m untuk ucapan selamat ujian akhir semester maka biaya tetap dibebaskan.
Setelah rapat evaluasi, dalam pertemuan Kantor Komunikasi UI dengan Kantor Komunikasi BEM, Kantor Komunikasi BEM menyanggupi akan mengatur pembatasan penggunaan media publikasi yang akan digunakan BEM UI. Namun pada kenyataannya setelah tanggal 3 Mei tersebut BEM UI semakin boros dalam menggunakan ruang publikasi. Kami mendapati data pada bulan Mei dalam periode 9 hari terdapat 3 publikasi secara bersamaan mengenai open recruitmen dari 3 acara BEM yang berbeda. Penggunaan ruang publikasi secara bersamaan menyebabkan pemohon lain tidak dapat memasang publikasi di tempat strategis karena sudah ditempati oleh BEM UI. Penolakan kami kepada panitia Bedah Kampus UI ke-13 karena kantor Komunikasi BEM UI tidak menepati janjinya untuk melakukan pembatasan.
Setelah penolakan pembebasan biaya publikasi bedah kampus berukuran 4x5,8 m, Ketua BEM UI Faldo Maldini menghubungi staf Kantor Komunikasi UI untuk meminta penjelasan mengenai biaya pemasangan baliho. Dari pembicaraan melalui BBM, sepertinya Ka BEM UI tidak memahami peraturan tentang pemasangan publikasi, padahal sebelumnya pihak Kantor Komunikasi UI telah mengundang BEM UI dalam rapat sosialisasi (22 Maret 2012) dan rapat evaluasi (3 Mei 2012) serta telah menerima notulen rapat-rapat tentang pemberlakuan penataan publikasi di kampus UI. Sangat disayangkan protes Ka BEM UI baru dilayangkan setelah penataan publikasi berjalan padahal sebelumnya BEM fakultas telah memberikan masukan terhadap kebijakan ini yang disampaikan pada rapat 3 Mei 2012. Isu-isu yang dibahas (dalam bentuk pemaparan kebijakan secara rapi) juga telah kami unggah ke website pada hari itu juga (lihat lampiran di http://humas.ui.ac.id/registrasi). Pada pembicaraan melalui BBM tersebut, Ka. BEM UI menjanjikan sebuah kejutan pada hari senin 4 Juni 2012 dan dipasanglah sebuah baliho raksasa berukuran 4x30m tanpa izin dan registrasi.
- Login to post comments