UI Menuju Kawasan Bebas Asap Rokok

  • strict warning: Declaration of T3Params::set() should be compatible with JObject::set($property, $value = NULL) in /home/humas.ui.ac.id/public_html/sites/all/themes/engines/joomlart/core/params.php on line 0.
  • strict warning: Non-static method T3Cache::getInstance() should not be called statically in /home/humas.ui.ac.id/public_html/sites/all/themes/engines/joomlart/libraries/t3.php on line 4.
  • strict warning: Non-static method T3Profile::getInstance() should not be called statically in /home/humas.ui.ac.id/public_html/sites/all/themes/engines/joomlart/libraries/t3.php on line 6.
  • strict warning: Non-static method T3Xml::getInstance() should not be called statically in /home/humas.ui.ac.id/public_html/sites/all/themes/engines/joomlart/libraries/t3.php on line 7.
  • strict warning: Non-static method T3Path::addPath() should not be called statically in /home/humas.ui.ac.id/public_html/sites/all/themes/engines/joomlart/libraries/t3.php on line 27.
  • strict warning: Non-static method T3Path::addPath() should not be called statically in /home/humas.ui.ac.id/public_html/sites/all/themes/engines/joomlart/libraries/t3.php on line 28.
  • strict warning: Non-static method T3Path::addPath() should not be called statically in /home/humas.ui.ac.id/public_html/sites/all/themes/engines/joomlart/libraries/t3.php on line 29.
  • strict warning: Non-static method T3Path::addPath() should not be called statically in /home/humas.ui.ac.id/public_html/sites/all/themes/engines/joomlart/libraries/t3.php on line 30.
  • strict warning: Non-static method T3Cache::getInstance() should not be called statically in /home/humas.ui.ac.id/public_html/sites/all/themes/engines/joomlart/libraries/t3.php on line 4.
  • strict warning: Non-static method T3Profile::getInstance() should not be called statically in /home/humas.ui.ac.id/public_html/sites/all/themes/engines/joomlart/libraries/t3.php on line 6.
  • strict warning: Non-static method T3Xml::getInstance() should not be called statically in /home/humas.ui.ac.id/public_html/sites/all/themes/engines/joomlart/libraries/t3.php on line 7.
  • strict warning: Non-static method T3Path::addPath() should not be called statically in /home/humas.ui.ac.id/public_html/sites/all/themes/engines/joomlart/libraries/t3.php on line 27.
  • strict warning: Non-static method T3Path::addPath() should not be called statically in /home/humas.ui.ac.id/public_html/sites/all/themes/engines/joomlart/libraries/t3.php on line 28.
  • strict warning: Non-static method T3Path::addPath() should not be called statically in /home/humas.ui.ac.id/public_html/sites/all/themes/engines/joomlart/libraries/t3.php on line 29.
  • strict warning: Non-static method T3Path::addPath() should not be called statically in /home/humas.ui.ac.id/public_html/sites/all/themes/engines/joomlart/libraries/t3.php on line 30.
  • strict warning: Non-static method T3Path::addPath() should not be called statically in /home/humas.ui.ac.id/public_html/sites/all/themes/engines/joomlart/libraries/t3.php on line 38.
  • strict warning: Non-static method T3Path::addPath() should not be called statically in /home/humas.ui.ac.id/public_html/sites/all/themes/engines/joomlart/libraries/t3.php on line 38.
  • strict warning: Non-static method T3Path::getPaths() should not be called statically in /home/humas.ui.ac.id/public_html/sites/all/themes/engines/joomlart/libraries/t3.php on line 48.
  • strict warning: Non-static method T3Profile::getInstance() should not be called statically in /home/humas.ui.ac.id/public_html/sites/all/themes/engines/joomlart/joomlart.engine on line 226.
  • strict warning: Non-static method T3Path::getNodeTpl() should not be called statically in /home/humas.ui.ac.id/public_html/sites/all/themes/engines/joomlart/joomlart.engine on line 255.
  • strict warning: Non-static method T3Path::getPath() should not be called statically in /home/humas.ui.ac.id/public_html/sites/all/themes/engines/joomlart/core/path.php on line 206.
  • strict warning: Non-static method T3Cache::getInstance() should not be called statically in /home/humas.ui.ac.id/public_html/sites/all/themes/engines/joomlart/core/path.php on line 83.

Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, fakultas rumpun ilmu kesehatan pada 31 Mei 2013 menggelar Seminar “UI Bebas Asap Rokok”. Acara tersebut dimotori oleh mahasiswa peserta modul kolaborasi Rumpun Ilmu Kesehatan yang berasal dari gabungan lima fakultas rumpun ilmu kesehatan, yaitu Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), dan Fakultas Farmasi (FF). Seminar dibuka dengan sambutan oleh Ketua Modul Kolaborasi Rumpun Ilmu Kesehatan yang juga dosen di Fakultas Farmasi UI, Santi Purna Sari, M.Si. Dalam acara tersebut jajaran staf pengajar dan para tutor Modul Kolaborasi Rumpun Ilmu Kesehatan, juga puluhan mahasiswa dari berbagai fakultas di UI.

Santi dalam sambutannya menuturkan bahwa modul yang sedang dikerjakan saat ini merupakan satu-satunya modul yang melibatkan 743 mahasiswa dan 42 dosen dari 5 fakultas rumpun ilmu kesehatan. Seminar tersebut, lanjut Santi, diharapkan dapat membantu sosialisasi dan pengawalan implementasi SK Rektor UI Nomor 1805/SK/R/UI Tahun 2011 tentang kawasan tanpa rokok di seluruh kawasan UI. Hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut Ketua Koalisi Profesi Kesehatan (KPK) Anti Rokok Adang Bachtiar, Pjs. Direktur Kemahasiswaan Arman Nefi, M.M., dan Koordinator Program Pengembangan Peringatan Kesehatan Bungkus Rokok FKM UI dr. Widiastuti Soerojo, M.Kes.. Bertindak sebagai moderator Dr. Rita Damayanti, MSPH..

dr. Widyastuti Soerojo pada seminar tersebut membicarakan undang-undang (UU) kesehatan yang terkait dengan peringatan kesehatan berbentuk gambar pada kemasan rokok. UU yang terkait yaitu UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal 114 UU Kesehatan menyebutkan bahwa setiap produk rokok wajib mencantumkan peringatan kesehatan yang disertai gambar atau bentuk lainnya pada kemasan. UU tersebut diperkuat dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan yang antara lain mengatur waktu pelaksanaan pencantuman gambar dan tulisan di kemasan produk tembakau.

PP tersebut kemudian juga diperkuat dengan peraturan turunan yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan pada Kemasan Produk Tembakau. Permenkes tersebut memuat persyaratan peringatan dan informasi kesehatan yang meliputi aturan jenis dan warna gambar, cara penulisan, serta letak penempatan gambar. Persyaratan tersebut seperti bentuk gambar dicetak berwarna dengan luas 40 persen pada sisi lebar bagian depan dan belakang kemasan dan larangan mencantumkan keterangan yang promotif seperti “light”, “mild”, atau “extra mild”.

Setelah itu, pemaparan dilanjutkan oleh Adang Bachtiar. Dia menjelaskan bahwa Koalisi Profesi Kesehatan Anti Rokok yang dia pimpin merupakan koalisi yang anggotanya terdiri dari mereka yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan seperti dokter, dokter gigi, dan perawat. Menurut Adang, secara moral orang dengan profesi dalam bidang kesehatan bertanggung jawab terhadap kesehatan secara keseluruhan. Non-Communicable Disease (NCD), lanjutnya, akan menjadi penyakit masa depan yang risiko terburuknya adalah kemiskinan dan kematian.

NCD yang paling serius dan besar risikonya adalah rokok. Rokok dapat menyebabkan penyakit jantung, kanker, dan penyakit-penyakit lain. Dia menyayangkan bahwa saat ini banyak masyarakat memilih tetap membeli rokok daripada membeli susu untuk anaknya. Kemudian, dibandingkan dengan fluktuasi ekonomi dunia, teroris, dan penyakit menular, NCD memiliki tingkat kerusakan kesehatan yang tinggi dan kerugian uang yang besar. Selain itu, ia juga menekankan bahwa saat ini yang perlu dilindungi akibat dampak buruk rokok adalah secondhand smoker and thirhand smoker.

Selanjutnya, ada Arman Nefi yang menjelaskan soal aturan KTR di UI. Dalam pemeringkatan UI Green Metric, dia menyebutkan bahwa salah satu indikator penilaiannya adalah kampus yang bebas asap rokok. Oleh karena itu, KTR UI merupakan bagian dari UI Green Metric. Saat ini, lanjut dia, rumpun ilmu kesehatan sudah lebih tegas dalam melaksanakan KTR UI karena sudah ada larangan dan ada sanksi yang jelas. Sementara itu, masih ada rumpun sains dan teknologi yang ada di peringkat tengah. Program Vokasi yang diikuti oleh rumpun ilmu sosial dan humaniora saat ini berada di peringkat atas kegiatan merokok yang tertinggi di UI. Di UI sendiri, kata dia, saat ini telah ada kebijakan untuk tidak memberikan beasiswa dan asrama mahasiswa kepada mahasiswa baru yang merokok. Hal tersebut dilakukan dalam usaha untuk menurunkan angka perokok pemula di UI.

Sejalan dengan seminar tersebut, pada Sabtu (01/06), BEM FKM mengadakan acara “Seminar untuk Negeri: Sinari Indonesia Tanpa Asap Rokok”. Acara yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok tersebut berlangsung di Depok Town Square. Seminar terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama mengangkat tema “Mengurai Persoalan Rokok di Indonesia” yang menghadirkan Arist Merdeka Sirait dari Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Kartono Mohammad dari Tobacco Control Research Centre. Sementara itu, pada sesi kedua tema yang diangkat yaitu “Selamatkan Generasi Bangsa dari Bahaya Rokok”. Hadir sebagai pembicara dalam sesi kedua yaitu Ketua Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) Nita Yudi dan Edison dari Aliansi Korban Dampak Rokok.

Kemudian pada Minggu (02/06),, sejumlah mahasiswa FKM UI yang tergabung dalam Anak Muda Tanpa Rokok (Amutaro) mengadakan Kampanye Anti Rokok di Bundaran Hotel Indonesia dan Taman Monumen Nasional. Aksi tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan peringatan kesehatan berbentuk gambar di kemasan rokok dan seruan menolak iklan promosi dan sponsor rokok. Mereka sebelumnya telah melakukan aksi serupa di sejumlah tempat lainnya di Jakarta. (KHN)

You are here