Ahmad Redi, Raih Gelar Doktor Hukum di Usia 28 Tahun
Ahmad Redi (28), memecahkan rekor sebagai peraih gelar doktor tercepat dan termuda dalam tahun semester 2012/2013 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Redi mampu menyelesaikan disertasinya hanya dalam waktu tiga tahun dan lulus cum laude dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,80.
Menurut Redi, rahasia kesuksesannya dalam menyusun disertasi ini adalah fokus. "Saya selalu memprioritaskan pengerjaan disertasi saya di waktu selepas waktu kerja dan di waktu luang lainnya,“ ungkapnya.Redi sehari-hari bertugas sebagai Kepala Subbidang Sumber Daya Alam, Deputi Bidang Perundang-undangan di Kementerian Sekretariat Negara. Di tengah kesibukannya bekerja, Redi tak patah semangat dalam menyelesaikan disertasinya. Di hari Sabtu dan Minggu pun ia sering kali mencari bahan-bahan disertasi di Perpustakaan UI sejak pagi hingga sore hari.
Ada sebuah keprihatinan yang melatarbelakangi pemilihan tema untuk disertasinya. “Saya melihat bahwa kekayaan alam di Indonesia tidak dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Penguasaan dan pengusahaan pertambangan mineral dan batu bara pada saat ini hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja, terutama asing. Berdasarkan hal tersebut, saya kira diperlukan suatu politik hukum yang mapan agar hal tidak terjadi,” tuturnya. Inilah yang akhirnya membuat Redi mengangkat judul“Divestasi Saham di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Dalam Rangka Pelaksanaan Penanaman Modal Asing di Indonesia” untuk disertasinya.
Dalam menyusun disertasi ini, banyak suka duka yang dialami oleh Redi. “Keringat dan air mata tidak terkira sudah dalam melewati masa-masa perjuangan ini. Masa-masa ketika saya harus sering tidak tidur bermalam-malam bahkan pernah lebih dari tiga hari tidak tertidur sama sekali untuk terus menulis dan masa ketika harus berbulan-bulan pulang larut malam karena harus berdiam di ruang kerja kantor di waktu selesai jam kerja. Itu sangat berkesan,” papar Redi mengenang masa perjuangannya. Istrinya bahkan sempat prihatin karena ia sering kali mengigau dengan istilah-istilah hukum dalam tidurnya.
Namun, semua ini tidak mematahkan semangatnya dalam menyusun disertasi ini karena menurutnya di balik itu semua ada sebuah impian besar yang mulia yang membuat Redi terus berjuang untuk menyelesaikan disertasinya, “Karena saya ingin menjadi doktor yang tidak hanya sebatas gelar akademik, tetapi doktor yang cerdas intelektualitas, cerdas moralitas, dan cerdas mentalitas,” ujar dia. Impiannya ternyata juga tidak sebatas menjadi seorang doktor."Saya masih bercita-cita menjadi profesor muda bidang hukum," ungkap Redi.
Selain itu, Redi juga masih memiliki mimpi yang lain, yaitu ingin membentuk sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di bidang hukum. Tujuannya tidak lain adalah memberi pemahaman hukum kepada masyarakat. "Membumikan hukum di masyarakat bawah sehingga timbul kesadaran hukum," tutupnya.
Redi menyelesaikan Program Sarjana di FH Universitas Diponegoro (2003-2007). Dia lalu melanjutkan pendidikannya di Program Magister FH UI (2007-2009) dan terakhir di Program Doktor Ilmu Hukum, FH UI (2010-2013). Redi menempuh program doktornya dengan waktu lebih cepat setahun dari rata-rata kebanyakan orang. (WND)
- Login to post comments