Keberlanjutan Program Green Campus di UI
Melalui program Green Campus, Universitas Indonesia (UI) terus mendorong seluruh warganya untuk turut memelihara dan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan hijau. Terkait dengan pemeringkatan universitas di dunia berdasarkan Green Metric yang dicanangkan UI sejak 2010, UI telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan green campus. Upaya tersebut meliputi pengelolaan hutan kota, penghematan energi, dan pengurangan polusi udara.
Apa yang ingin UI capai dengan menerapkan program Green Campus? Program ini antara lain diharapkan dapat menjadikan kampus sebagai pusat kegiatan dalam mengupayakan pelestarian fungsi lingkungan hidup, mencegah pencemaran dan kerusakan, dan menciptakan kampus yang bersih serta hijau.
Keberlanjutan penilaian dan evaluasi penerapan Green Campus di UI dimotori oleh Pengembangan dan Pelayanan Sistem Informasi (PPSI) UI bersama Subdirektorat Pembinaan Lingkungan Kampus (PLK) UI. Salah satu kegiatan yang telah dilakukan bertajuk “Workshop Keberlanjutan Lingkungan”. Workshop tersebut berlangsung pada Selasa (8/10) hingga Rabu (9/10) di Bandung, Jawa Barat, dan diikuti oleh sivitas dari berbagai fakultas dan unit di UI.
Workshop terdiri atas tiga sesi. Hadir sebagai pembicara pada sesi pertama Dewan Penasihat Green Metric UI, Prof. Gunawan Tjahjono, dan Sekretaris Universitas Indonesia, Prof. Tommy Ilyas, dengan moderator Prof. Riri Fitri Sari. Pada sesi tersebut, ditekankan pentingnya peran serta warga UI dalam menerapkan Green Campus.
Peran tersebut dimulai dari hal sederhana dalam aktifitas sehari-hari seperti menghemat penggunaan air dan mematikan lampu dan AC jika sudah tidak digunakan. Prof. Tommy Ilyas dalam kesempatan tersebut juga menekankan, penting bagi warga UI untuk saling mengingatkan agar tujuan Green Campus dapat terwujud.
Disebutkan pula bahwa penghematan energi di lingkungan UI dapat dilakukan dengan beragam cara. Antara lain dengan membeli alat hemat energi dan mematikan lampu ruangan jika tidak digunakan—misalnya pada jam istirahat atau ketika ruangan telah kosong pada jam pulang kantor. Selanjutnya, memasang sensor di dalam ruangan agar lampu hanya menyala jika ada orang masuk ke dalam suatu ruangan. Selain itu, AC hanya dinyalakan pada jam-jam tertentu, dan agar lebih hemat, AC digunakan pada suhu 25—27oC.
Pada sesi kedua, hadir sebagai pembicara dosen Fakultas Teknik UI, Dr. Nyoman Suwartha, S.T., M.T., M.Agr. dan Ismail Sumawijaya, S.Sos. dari Subdit PLK UI. Sesi kedua dimoderatori oleh Daru Widya Kusumo dari PPSI UI. Pada sesi tersebut dibicarakan 5 program penting dalam menerapkan Green Campus, yaitu program pemanfaatan air, program pemanfaatan energi, pengurangan timbulan sampah, penanggulangan pencemaran udara, dan pemanfaatan lahan.
Terkait dengan pemanfaatan air, UI telah menerapkan sejumlah ide. Fakultas Psikologi, misalnya, menerapkan teknologi biopori. Biopori adalah lubang silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah dengan kedalaman tertentu. Lubang tersebut kemudian diisi bahan organik rumah tangga, potongan rumput, atau vegetasi lainnya.
Bahan organik menjadi sumber energi bagi organisme di dalam tanah yang kemudian akan membentuk semakin banyak biopori. Hal tersebut dapat meningkatkan aktifitas peresapan air dan mengurangi kemungkinan timbulnya banjir.
Jika Fakultas Psikologi membuat lubang biopori, Fakultas Teknik membuat sumur resapan. Sumur tersebut merupakan sistem resapan buatan yang berfungsi sebagai penampung air hujan.
Terkait masalah pencemaran udara, disebutkan bahwa polusi dapat dikurangi dengan berbagi mobil pribadi dalam program “Share a Car”. Dalam program ini, satu mobil pribadi mengangkut lebih dari satu orang. Selain itu, polusi udara juga dapat dikurangi dengan membatasi jumlah kendaraan pribadi yang masuk ke UI.
Terkait polusi yang disebabkan oleh rokok, Rumpun Ilmu Kesehatan (RIK) yang meliputi Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK), dan Fakultas Farmasi telah memberlakukan larangan keras merokok di lingkungan RIK. Di FIK misalnya, sudah diberlakukan punishment sebesar Rp50 ribu bagi yang tertangkap tangan sedang merokok di lingkungan FIK.
Upaya UI untuk meminimalkan jumlah perokok di lingkungan kampus juga dilakukan dengan menyediakan layanan berupa Klinik Bantuan Stop Merokok di Pusat Kesehatan Mahasiswa (PKM). Klinik tersebut ditujukan bagi warga UI yang berniat menghentikan kebiasaan merokok.
Pemaparan dilanjutkan dalam sesi ketiga dengan pembicara Budi Prayitno dari Subdirektorat Pengelolaan dan Pemeliharaan Aset, Direktorat Umum dan Fasilitas UI. Ia menyampaikan bahwa pemakaian energi listrik di UI sebesar sepertiga pemakaian listrik di Kota Depok. Pemakaian paling besar di lingkungan UI terjadi pada Mei dan Juni, sementara pengguna listrik terbesar adalah Fakultas Teknik.
Untuk memanfaatkan energi listrik dengan baik, kata dia, saat ini sedang direncanakan konservasi energi dengan memanfaatkan potensi energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya. Ke depannya, lanjut Budi, akan digalakkan penghematan listrik pada peralatan yang memerlukan daya listrik besar dengan menggunakannya hanya pada siang hari.
Program Green Campus yang dicanangkan di UI antara lain didasari oleh Surat Keputusan Rektor UI yang telah ditetapkan seperti SK Rektor UI Nomor 1303/SK/R/UI/2011 tentang Kebijakan Transportasi di Kampus UI, SK Rektor UI Nomor 1304/SK/R/UI/2011 tentang Kebijakan Penggunaan Sepeda dan Jalur Pejalan Kaki di Kampus UI, dan SK Rektor UI Nomor 1305/SK/R/UI/2013 tentang Kebijakan Pengelolaan Sampah dan Limbah yang Mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kampus UI.
Selain itu, ada pula SK Rektor UI Nomor 1805/SK/R/UI/2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok UI dan SK Rektor UI Nomor 1308/SK/R/UI/2011 tentang Kebijakan untuk Mengurangi Penggunaan Kertas dan Plastik di Kampus UI, serta beberapa SK Rektor UI lainnya terkait Green Campus UI. (KHN)
- Login to post comments