Membangun Perpektif Kesehatan Jiwa dengan Pendekatan Preventif dan Promotif
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (BEM FPsi UI) pada 13-16 Juni 2013 menyelenggarakan Simposium Kesehatan Jiwa dengan tema “Membangun Prespektif Kesehatan Jiwa dengan Pendekatan Preventif dan Promotif” di Auditorium Gedung H Fakultas Psikologi UI.
“Acara ini bertujuan untuk menambah wawasan perihal Rancangan Undang-Undang Kesehatan Jiwa dan memberikan rekomendasi kepadan panja RUU Kesehatan Jiwa terkait perumusan RUU tersebut,” ungkap Arya, Ketua Pelaksana simposium ini. Dengan tiga pembicara yaitu dr. Nova Riyanti Yusuf, Sp.KJ (Ketua Panja RUU Kesehatan JIwa, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI), dr. Pandu Setiawan, Sp.KJ(Ketua Jejaring Komunikasi Kesehatan Jiwa Indonesia, Pengamat Kesehatan Jiwa dan Psikoanalisa), dan Dr. Nani Nurrachman Sutojo, Sp.KJ(Psikolog Sosial, Anggota Majelis HIMPSI DKI Jaya), acara ini mengajak kita mengenal dan menyadari pentingnya UU Kejiwaan di Indonesia.
Simposium ini dihadiri tidak hanya oleh mahasiswa Psikologi UI namun juga mahasiswa Psikologi dari berbagai universitas yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain peserta yang datang melalui prosedur pendaftaran terdapat pula mahasiswa yang terpilih dari mekanisme Call for Essay dengan tema “Kesehatan Jiwa di Lingkungan Industri, Kesehatan Jiwa di Lingkungan Pendidikan, dan Kesehatan Jiwa di Lingkungan Perkotaan”. Perwakilan dari Ikatan Mahasiswa Psikologi Indonesia juga turut menghadiri simposium ini. Pada sesi tanya jawab, para peserta simposium, yang sebagian besar terdiri dari mahasiswa, mengajukan pemikiran dan pertanyaan kritisnya atas apa yang telah dipaparkan oleh para pembicara.
Di akhir simposium ini, dr. Nova mengatakan bahwa masyarakat, khususnya mahasiswa, dapat memberikan dukungannya dengan menyuarakan pemikiran-pemikiran kritisnya dan mengirimkannya ke email aspirasi Komisi IX DPR RI. Ia juga mengatakan bahwa mahasiswa adalah representasi dari masyarkat Indonesia. Karena itu, ia berharap dengan adanya simposium ini, mahasiswa psikologi dari berbagai universitas di seluruh Indonesia dapat berpikir bersama untuk merumuskan suatu deklarasi yang dapat mendukung ditetapkannya RUU Kesehatan Jiwa ini menjadi UU Kesehatan Jiwa di Indonesia. Pembicara lainnya, dr. Pandu menambahkan, ‘’Kesehatan jiwa itu urusan kita semua, maka adalah tanggung jawab moral bagi kita untuk memperjuangkannya.’’ (RTS)
- Login to post comments