Seminar Revitalisasi Peran Mahasiswa dalam Mengawal Peradilan
Mahasiswa diharapkan jadi garda terdepan dalam mencegah judicial corruption di Indonesia. Harapan ini disampaikan oleh Asep Rahmat Fajar, Tenaga Ahli sekaligus Juru Bicara Komisi Yudisial RI dalam Seminar Sehari yang bertema “Revitalisasi Peran Mahasiswa dalam Mengawal Peradilan, Memerangi Judicial Corruption“ oleh Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) FH UI.
Seminar yang diselenggarakan pada Rabu (25/09) di Wisma Makara UI ini mendapat sambutan hangat dari Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Seminar ini menurut Fransicus, Ketua Pelaksana seminar bertujuan untuk mengenalkan peran dan fungsi Komisi Yudisial kepada masyarakat. Seminar serupa pernah diselenggarakan MaPPI tahun lalu bersama masyarakat dan mahasiswa baru FH UI di Beji, Depok.
Asep yang juga alumni FH UI tahun 2001 ini menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kinerja Komisi Yudisial. Hal ini disebabkan minimnya sumber daya Komisi Yudisial yang hanya terdiri dari 7 Komisioner. Untuk investigator hakim sendiri, di luar Komisioner hanya berjumlah 9 orang.
Karena keadaan tersebutlah, Komisi Yudisial merancang strategi kerja sama agar semua elemen masyarakat dapat membantu kinerja Komisi Yudisial. Elemen strategis tersebut yakni Lembaga Swadaya Masyarakat, masyarakat sipil, mahasiswa, serta organisasi kemasyarakatan. Keikutsertaan elemen ini melingkupi dua peran khusus yakni perencanaan dan pengawasan pelaksanaan kebijakan Komisi Yudisial. Kerja sama ini pun diselenggarakan secara tegas dengan menggunakan Memorandum of Understanding (MoU) kepada masing-masing elemen.
Untuk mahasiswa sendiri sebagai kaum intelektual, Asep mengemukakan bentuk kerja sama yang lebih bersifat akademis seperti eksaminasi putusan hakim. “Ini bertujuan agar mahasiswa memiliki rasa memiliki dan mencermati isu-isu yang ada di sekitarnya,” ungkap Asep. (RIM)
- Login to post comments