Akreditasi JCI: Rumah Sakit Lokal dalam Tantangan Global
Kelompok Studi Mutu (Pokdi Mutu) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) menyelenggarakan seminar mutu bertajuk “Tantangan dan Perubahan dalam Akreditasi JCI sebagai Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Rumah Sakit”. Seminar yang berlangsung di Ruang Promosi Doktor FKM UI pada Sabtu (7/12) lalu ini menghadirkan dua narasumber, yaitu dr. Destriana Elizabeth Ginting, MARS (perwakilan Direktorat Upaya Bina Kesehatan Rujukan Kemenkes RI) dan dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D. (praktisi standardisasi).
Acara yang dibuka oleh Ketua Pokdi Mutu yang diwakili oleh dr. Mondastri Korib Sudaryo, M.S., D.Sc. ini menjawab pertanyaan tentang bagaimana kesiapan rumah sakit lokal, khususnya rumah sakit pemerintah, dalam menghadapi era globalisasi terutama AFTA (ASEAN Free Trade Area) pada 2015 mendatang dan bagaimana RS lokal melihat tantangan globalisasi sebagai ancaman atau justru sebagai peluang.
Telah ditetapkan sebelumnya dalam Permenkes Nomor 12 tahun 2012 bahwa rumah sakit wajib mengikuti akreditasi nasional. Saat ini, akreditasi nasional diselenggarakan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), sedangkan untuk akreditasi internasional, pemerintah menggunakan JCI (Joint Commissions International). Indonesia baru memiliki dua rumah sakit yang telah lulus akreditasi JCI, yaitu RSUPN dr. Cipto Mangun Kusumo dan RSUP Sanglah, Bali. Pemerintah saat ini menargetkan lima kota memiliki rumah sakit yang lulus JCI.
Pembicara kedua, dr. Agustin, memaparkan tentang penggunaan standar JCI sebagai akreditasi internasional untuk rumah sakit di Indonesia. JCI memiliki beberapa kelebihan, di antaranya relevan untuk digunakan dalam standar pelayanan kesehatan. JCI juga melihat dari sudut pandang sistem, bukan individu, sehingga jika ada kesalahan dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit, yang bertanggung jawab adalah sistem. Seminar ditutup dengan sesi tanya jawab dan pembagian doorprize. (IMS)
- Login to post comments