PLK Saring Kendaraan Roda Dua
Subdirektorat Pembinaan Lingkungan Kampus (PLK), Direktorat Umum dan Fasilitas UI sudah sejak 2009 memberlakukan filtersisasi atau penyaringan bagi kendaraan roda dua atau motor yang memasuki lingkungan Kampus UI. Hal tersebut dilakukan untuk menertibkan lalu lintas di dalam Kampus UI. Dalam melaksanakan filterisasi, PLK turut bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Depok untuk melakukan operasi gabungan.
Filterisasi antara lain dilakukan dengan pengecekan terhadap dokumen kendaraan dan kelengkapan lalu lintas bagi pengendara roda dua. Dokumen dan kelengkapan yang diperiksa antara lain SIM dan STNK, serta penggunaan helm. Menurut Ismail Sumawijaya dari PLK UI, filterisasi ini akan dilakukan secara berkesinambungan. Ia juga mengatakan, petugas PLK tidak berwenang meneruskan pelanggaran yang ditemukan ke tindakan hukum. Tindakan yang dapat dilakukan PLK hanyalah sebatas tindakan-tindakan peneguran. Sementara itu, jika patroli yang dilakukan PLK didampingi oleh pihak kepolisian, setiap pelanggaran dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Bisa dilakukan penilangan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Ismail.
Pelanggaran yang ditemukan PLK, salah satunya adalah pengendara roda dua yang masih di bawah umur. Bagi pelanggaran tersebut, PLK melakukan pemanggilan terhadap orang tua yang bersangkutan. Pelanggaran lainnya adalah pengendara yang tidak menggunakan helm. Menurut Ismail, pelanggaran-pelanggaran tersebut terjadi salah satunya karena banyak warga yang wilayahnya bertetangga dengan UI yang memanfaatkan wilayah UI sebagai area rekreasi. “Saat ini kami belum bisa melarang (warga) untuk memanfaatkan wilayah UI, tapi setidaknya mengikuti aturan yang ada di dalam kampus,” kata Ismail lagi.
Ismail juga menyayangkan adanya kebut-kebutan motor di dalam kampus UI. Menurutnya, berdasarkan ketetapan yang berlaku, batas kecepatan maksimal kendaraan roda dua di dalam kampus adalah 40 km/jam. Selain fokus menertibkan pengguna kendaraan roda dua, saat ini PLK juga terus melakukan penertiban pada pengguna kendaraan roda empat yang parkir di tempat yang tidak semestinya yang dapat mengganggu mobilitas sivitas UI. “Kita ingin lingkungan kampus memiliki suasana transportasinya teratur. Kita juga mengutamakan pedestrian,” lanjut Ismail.
Filterisasi roda dua dilakukan di semua pintu masuk kendaraan roda dua, yaitu di Gerbatama, Pondok Cina, Boulevard, Politeknik, Kukusan Kelurahan, Kukusan Teknik, dan daerah Tugu Buku yang mengarah ke Asrama Mahasiswa. (KHN)
- Login to post comments