Temu Wicara "Otonomisasi Perguruan Tinggi"
Gugus Tugas Hukum Kelembagaan dari Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) mengadakan Temu Wicara “Otonomi Perguruan Tinggi: Validasi dan Signifikansinya yang Didalami Melalui Rumusan Pasal-Pasal dalam RUU PT” dengan stakeholders ataupara pemangku kepentingan UI. Stakeholders yang diundang dalam diskusi yang diadakan pada Senin (2/4) di Balai Sidang UI antara lain para jajaran dewan guru besar, karyawan, mahasiswa, dan dosen. Diskusi ini menghadirkan tiga pembicara, yaitu Prof. Emil Salim M.A., Ph.D (anggota MWA UI), Prof. dr. Usman Chatib Warsa SpMK., Ph.D (Rektor UI periode 2002-2007), dan Prof.Dr. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro (Dirjen DIKTI periode 1999-2007).
Prof.Emilyang menjadi pembicara pertama mengungkapkan bahwa otonomi adalah hak setiap perguruan tinggi karena dengan otonomi, pengembangan diri perguruan tinggi dapat lebih maksimal. Sementara beliau berbicara singkat, Prof.Usman menjelaskan panjang lebar urgensi otonomi perguruan tinggi. Menurut dia, otonomisasi perguruan tinggi adalah hal yang wajar karena di luar negeri hal tersebut sudah dilakukan. Selain itu menurut Prof. Usman, dengan otonomisasi, perguruan tinggi menjadi lebih mandiri dan dapat mengembangkan kemampuan risetnya namun banyak orang yang tidak setuju dengan otonomisasi perguruan tinggi karena khawatir biaya pendidikan menjadi mahal, mahasiswa miskin tidak bisa kuliah, dan terjadi praktik komersialisasi serta liberalisasi pendidikan. Sebenarnya kekhawatiran tersebut tidak perlu ada karena semua itu sudah diatur dalam RUU Perguruan Tinggi. Otonomi akan berjalan dengan baik jika pemerintah bertanggung jawab dan perguruan tinggi menjalankan mandat yang diberikan.
Otonomisasi perguruan tinggi diharapkan mampu membawa pendidikan menjadi pembentuk Indonesia yang maju, kuat, mandiri, dan sejahtera. Hal tersebut disampaikan Prof. Satryo. Dalam diskusi terbuka tersebut, Prof. Satriomemaparkan 30 tabel World Bank Report mengenai otonomisasi perguruan tinggi. Diskusi terbuka ini diakhiri dengan sesi tanya jawab. (MNA)
- Login to post comments