Jamsostek Goes to Campus 2013: Transformasi PT Jamsostek Menuju BPJS Ketenagakerjaan di 2014
Terhitung mulai 1 Januari 2014, PT Jamsostek (Persero) siap bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Melalui acara bertajuk “Jamsostek Goes to Campus”, PT Jamsostek mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat, khususnya mahasiswa di beberapa universitas seperti Universitas Tanjungpura Pontianak, Universitas Samratulangi Manado, Universitas Lampung, Universitas Pattimura Ambon, dan Universitas Indonesia (UI).
Rabu (11/12), Jamsostek Goes to Campus digelar di UI atas kerja sama PT Jamsostek dengan Direktorat Kemahasiswaan UI. Acara ini terdiri atas seminar, job fair gratis, dan pementasan musik di lingkungan Perpustakaan UI Kampus Depok. Acara diawali dengan sambutan dari ketua pelaksana, Edward Kurniawan, S.H. dan disusul pembukaan dari Direktur Kemahasiswaan UI, Arman Nefi S.H., M.M. Mahasiswa UI dari berbagai fakultas turut hadir meramaikan acara ini.
Seminar yang diselenggarakan sebagai rangkaian Jamsostek Goes to Campus mengangkat tema “Urgensi Jaminan Sosial bagi Masyarakat Indonesia, Apa dan Bagaimana?”. Sebagai pembicara, hadir Direktur Utama PT Jamsostek Persero, Elvyn G. Masassya.Ia menyampaikan paparan bertajuk “Jaminan Sosial sebagai Pilar Pembangunan dalam Kerangka Sistem Jaminan Sosial Nasional”.
Dalam pemaparan tersebut, Elvyn menjelaskan bahwa pemerintah mempunyai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (2010-1014) yang bertujuan mewujudkan masyarakat sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. Terdapat 5 aspek yang menandakan kesejahteraan di masyarakat, yaitu pemenuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, dan kebutuhan di hari tua. Itu semua harus diawali dengan adanya kemandirian pada setiap individu. Dengan kata lain, kesejahteraan diciptakan melalui kemandirian. Hal ini kemudian terkait dengan sistem jaminan sosial yang ada. Sebagai negara yang berkeadilan sosial, Indonesia harus memiliki sistem jaminan sosial yang baik dan bertaraf internasional.
Perubahan PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan meliputi perubahan dalam hal badan hukum yang semula BUMN menjadi Badan Hukum Publik. Cakupannya menjadi lebih luas dan bersifat wajib. Lingkup operasionalnya tidak saja pekerja formal, tetapi juga pekerja informal seperti pedagang kaki lima.
Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan wajib diikuti seluruh penduduk Indonesia. Program yang ada meliputi Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan. Untuk jaminan kesehatan, ia menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan yang semula bernama PT Askes (Persero).
Elvyn menegaskan, semua perusahaan wajib mengikutsertakan pekerja atau karyawannya dalam program BPJS. Jika tidak, akan ada sanksi tegas sebagaimana diatur dalam UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
Pelayanan program jaminan sosial, yang di antaranya meliputi registrasi dan pengajuan klaim, nantinya akan dilakukan secara elektronik. Hal ini disesuaikan dengan tujuan BPJS Ketenagakerjaan yang ingin menjadi lembaga jaminan sosial berkelas dunia yang terpercaya, bersahabat, dan unggul dalam operasional dan pelayanan. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga bertekad menjadi jembatan bagi kesejahteraan ketenagakerjaan Indonesia.
Pembicara kedua, staf pengajar Hukum dan Kesejahteraan Sosial FH UI serta pengajar Perundang-Undangan Sosial FISIP UI, Heru Susetyo, S.H., L.L.M., M.Si., menyampaikan bahwa jaminan sosial adalah hak asasi semua warga negara. Terkait hal tersebut, ketersediaan jaminan sosial menjadi sangat penting bagi sebuah negara. Selanjutnya, pembicara ketiga, artis Denny Chandra,menceritakan pengalaman hidup dan pekerjaannya di dunia hiburan terkait dengan urgensi jaminan sosial.
Dalam acara Jamsostek Goes to Campus di Universitas Indonesia, PT Jamsostek memberikan pula beasiswa untuk 10 mahasiswa UI. Beasiswa senilai 5 juta rupiah untuk tiap-tiap penerima diserahkan secara simbolis oleh Elvyn G. Masassya selaku Direktur Utama PT Jamsostek. (LEN)
- Login to post comments