Dies Natalis UI, Wamen PAN-RB Orasi Soal Reformasi Birokrasi
Memasuki usia yang ke-64, sekaligus untuk memenuhi amanat statuta, UI merayakan hari jadi dengan menyelenggarakan acara Dies Natalis. Dies Natalis adalah kesempatan yang baik bagi sivitas UI untuk mengingat kembali arah UI ke depan, salah satunya untuk menjadi universitas kelas dunia seperti tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) UI 2012—2017. Hal tersebut disampaikan Pejabat Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis, M.Met., dalam pembukaan Upacara Dies Natalis ke-64 UI di Balai Sidang UI, Senin (3/2).
“Saya mengajak seluruh sivitas akademika Universitas Indonesia untuk bergerak bersama ke arah capaian itu dengan menyelenggarakan pendidikan tinggi berbasis riset untuk mengembangkan ilmu, teknologi, seni, dan budaya, serta mengupayakan penerapannya untuk meningkatkan taraf dan kualitas hidup masyarakat Indonesia dan kemanusiaan,” ucapnya.
Setelah pembukaan, acara berlanjut ke orasi ilmiah oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Prof. Dr. Eko Prasojo, S.I.P., Mag.rer.publ. Di hadapan undangan dan sivitas UI, ia menyampaikan orasi berjudul “Memantapkan Reformasi Administrasi untuk Mewujudkan Pemerintahan Demokratis dan Pembangunan Berkeadilan”. Guru Besar FISIP UI tersebut memaparkan, keberhasilan pemerintahan yang demokratis terletak pada kemampuan negara untuk melakukan reformasi birokrasi. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010—2014 pun, reformasi birokrasi menempati prioritas pertama dalam program pembangunan nasional.
Eko juga menyampaikan, Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi landasan hukum dalam melakukan reformasi ini. Dalam UU yang baru disahkan pada 15 Januari lalu ini disebutkan, pengisian jabatan dalam birokrasi nantinya akan dilakukan secara terbuka berdasarkan kompetensi dan kinerja. Dengan persetujuan presiden, jabatan tinggi aparatur sipil negara dapat diisi oleh kalangan non-pegawai negeri sipil (non-PNS).
Sistem kepegawaian baru akan diisi melalui dua jalur, yaitu jalur PNS dan jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jabatan pimpinan tinggi yang setara eselon I dan II hanya dapat diduduki maksimal lima tahun, dan hanya dapat diperpanjang berdasarkan pelamaran kembali dan peninjauan kinerja. “Bahkan di dalam UU ASN ini, PNS dapat diberhentikan karena tidak memenuhi kinerja yang diperjanjikan,” ungkapnya.
Bagaimana penerapan UU tersebut di UI? Eko menjelaskan, kebutuhan jumlah dan kualifikasi tiap-tiap program studi harus sudah direncanakan dengan baik. Dengan diberlakukanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jabatan fungsional keahlian termasuk dosen nantinya akan dipenuhi berbasis kontraktual tanpa batas usia. Jabatan PNS hanya akan disediakan secara khusus untuk jabatan administrasi dan struktural pimpinan tinggi. Namun, kelompok profesional keahlian dengan status PPPK juga dapat menduduki jabatan administrasi dan jabatan pimpinan tinggi.
“Kita tidak perlu khawatir karena seluruh hak dan kewajiban PPPK akan dipenuhi sebagaimana hak dan kewajiban PNS. Kebijakan dan manajemen SDM yang baru ini akan membuka peluang yang lebih fleksibel bagi UI untuk merekrut kebutuhan dosen yang memenuhi kualifikasi secara lebih mudah,” jelasnya.
UI sebagai institusi, lanjut Eko, memiliki kewajiban untuk mendorong percepatan dan pemantapan reformasi birokrasi secara nasional. UI juga harus bisa menjadi penggerak utama perubahan kelembagaan birokrasi. Hal ini menjadi faktor penting dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. “Peran Universitas Indonesia harus kembali dibangkitkan sebagai penjuru dan garis depan perubahan bangsa,” pungkas Eko.
Dalam perayaan hari jadi UI tersebut, Rektor UI memberikan penghargaan kepada sejumlah peneliti UI. Penghargaan untuk peneliti di rumpun sains dan teknologi diberikan kepada Prof. Dr. Terry Mart dan untuk rumpun sosial humaniora diberikan kepada Donny Hendrawan, S.Psi., M.Psy., Ph.D. Terakhir, untuk peneliti dari rumpun ilmu kesehatan, penghargaan diberikan kepada dr. Rina Agustina, M.Sc., Ph.D.
Di samping memberikan penghargaan, Rektor UI juga memimpin pemotongan tumpeng. Potongan tumpeng pertama diberikan kepada salah satu rektor terdahulu, Prof. Dr. Tadjudin yang menjabat sebagai Rektor UI pada tahun 1994–1998. Sebagai hiburan selama acara berlangsung, Vocalista Academia (Vocademia) UI arahan Drs. A. G. Sudibyo, M.Si. mempersembahkan sejumlah lagu untuk undangan dan sivitas UI yang hadir. (KHN)
- Login to post comments